Tampilkan postingan dengan label Pajak. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pajak. Tampilkan semua postingan

Rabu, 20 Juni 2012

BAGAI MANA CARA MELAKU KAN POTONGAN PPH 23 PADA SAAT PENERIMAAN PELANGGAN

Berikut ini langkah-langkah melakukan potongan PPh23 yang di potong Customer di Accurate :

  1. Activities | Sales | Customer Receipt
  2. Pilih Customer dan centang kolom Pay dibaris No Faktur yang mau dilunasi Customer.
  3. Klik kanan di baris No Faktur tsb pilih DiscInfo/Write-Off, isi Disc Amount sebesar PPh23, lalu pilih Disc Account dengan akun PPh23(Tipe akun Other Current Asset).
 Anda membutuhkan ACCURATE SOFTWARE bagi perusahaan anda? atau ingin konsultasi terlebih dahulu menggunakan PROGRAM ACCURATE ,
Segera Hubungi
San-San
Telp : (021) 70303046 / 47
Sms : 0857 7000 2668
Email : marketing@softwareaccurate.com
http://www.programaccurate.com

Jumat, 20 April 2012

Transaksi PPN untuk Impor Barang

Kali ini ada seorang Ibu pengguna ACCURATE yang menanyakan kepada saya via YM, “Bagaimana cara untuk memasukkan transaksi PPN dari EMKL/forwarder ke laporan SPT Masa PPN di ACCURATE secara Otomatis, Namun DPP dari barang import tersebut akan kita bayar ke vendor di luar negeri?”
Anda mengerti maksud dari pertanyaan diatas?
Oke, saya akan perjelas dengan ilustrasi di bawah ini.

Ibu Catherine (nama samaran) mendapat tagihan pembelian barang AAA dari JVC Corp, Japan sebanyak 1 unit dengan nilai US$ 100,00.
(Anggap Kurs US$ 1.00 = Rp. 9.000,-)
Beliau menggunakan jasa EMKL PT. Abadi untuk proses import barang AAA.
Setelah barang AAA sampai di kantor Ibu Catherine, PT. Abadi mengeluarkan tagihan dengan rincian sebagai berikut :
Jasa Rp. 0,- (karena masih ada hubungan baik dengan perusahaan Ibu
Catherine)
Bea Masuk US$ 10.00,- (misalnya)
PPN Rp. 90.000,- (US$ 100,00 x 10% x Rp. 9.000,-)

Ibu Catherine ingin Bea Masuk dialokasikan ke HPP Barang dan ingin mengkreditkan PPN dari PT. Abadi (Karena PT. Abadi menalangi dulu angka PPN sebesar Rp. 90.000,-dengan membayar ke Kas Negara dengan bukti SSP).

Padahal Ibu Catherine harus mencatat tagihan dari PT. Abadi untuk PPN yang mana nilainya diambil 10% dari US$ 100,00 dan ingin secara otomatis masuk ke laporan SPT Masa PPN.

Bagaimana Trik-nya?
Oke, inilah caranya.
Tahap I. Mencatat transaksi penagihan dari JVC Corp, Japan
1. Di Faktur Pembelian/Purchase Invoice, setelah memasukkan vendor JVC Corp, no. Purchase invoice, tanggal dan data-data lain yang diperlukan, masukkanlah nilai US$ 10.00 (Bea Masuk) di kolom Freight dan centang kotak “Charge to Vendor”.
2. Kemudian di kotak “Ship Via” di bagian tengah, pilih PT. Abadi
Sebelumnya kita harus membuat dulu account PT. Abadi di master Supplier/Vendor.
Otomatis ACCURATE akan mengalokasikan nilai US$ 10.00 masuk ke dalam HPP Barang AAA.

Tahap II. Mencatat tagihan PPN dari PT. Abadi dengan mengalokasikan nilai PPN otomatis masuk ke laporan SPT Masa PPN.
1. Buatlah terlebih dahulu barang AAA di NON PERSEDIAAN. (Ingat, di NON PERSEDIAAN), isikan kode Pajak Pembelian (misalnya P) di kotak “Kode Pajak Pembelian”, dan pilih di Akun Beban “Akun Beban xxx/atau apa saja”.
Akun dibawahnya, abaikan saja.
(Anda akan mengerti di bagian akhir Trik ini, mengapa saya menyarankan Anda melakukan proses ini)
2. Sebelumnya di master Supplier/Vendor untuk PT. Abadi, mapping-kan kode pajak, kode NPWP dan NPPKP.
3. Di formulir Faktur Pembelian/Purchase Invoice, setelah kita pilih Supplier PT. Abadi, no invoice, tanggal, dan data-data lain yang diperlukan, di Bagian Item, pilih barang AAA (Non Persediaan).
Masukkan kuantitas = 1 dan unit price adalah Rp.900.000,-
(US$ 100.00 x Rp. 9.000)
Otomatis timbul nilai PPN sebesar Rp. 90.000,-
Masukkan nomor SSP di bagian nomor faktur pajak di bagian bawah beserta tanggalnya.
ACCURATE akan menjurnal
Debet : Beban xxx 900.000
PPN Masukan 90.000
Hutang 990.000
Dan nilai PPN sebesar Rp. 90.000,- masuk ke laporan SPT Masa PPN
4. Saat Pembayaran ke PT. Abadi
Seharusnya kita membayar ke PT. Abadi hanya Rp. 90.000,- saja.
Namun saat ini hutang kita ke PT. Abadi sebesar Rp. 990.000,-
Bagaimana Trik untuk masalah ini?
Di form Pembayaran Pemasok, setelah kita pilih Supplier PT. Abadi, kemudian kita pilih pembayaran dari Kas/Bank yang mana, kemudian tanggal pembayaran dan data-data lain yang diperlukan,
a. centang kolom “Pay” di tagihan yang bernilai Rp. 990.000,-
b. kemudian di kolom “Payment Amount”, klik kanan, pilih “Discount Info”, masukkan angka Rp. 900.000,- dan pilih akunnya yaitu “Beban xxx”
Otomatis ACCURATE akan membuat jurnal:
Hutang 990.000
Kas/bank 90.000
Beban xxx 900.000

Akun Beban xxx akan bernilai nol.

Demikianlah penjelasan dari saya.
Jika ada yang kurang jelas, silahkan menghubungi saya.

ACCURATE versi 3.4.0.1682

Ingin konsultasi perusahaan anda dengan Accurate Software ...??
Jika Anda membutuhkan Program, Training atau implementasi Accurate Software versi 3 ataupun Accurate Software versi 4, silahkan menghubungi saya
San-San
Telp : (021) 70303046 / 47
Sms : 0857 7000 2668
Email : marketing@softwareaccurate.com
http://www.programaccurate.com

Cara menginput PPN di uang muka

minggu lalu salah satu customer kami, mengalami kesulitan dalam menginput PPN pada transaksi uang muka.
berikut ini adalah tips dan trik yang diberikan oleh Aryanto (implementor) :

contoh :
PT. Senang Setuju ingin melakukan Down Payment sebesar Rp 100.000 + Rp 10.000 (PPN) sebelum barang diterima, dan belum menerima tagihan sebesar Rp 400.000 + Rp 40.000 (PPN)  dari supplier.
Pada saat membayar down payment, PT senang Setuju juga membayar PPN.
Pertanyaannya bagaimana menginput uang muka sekaligus PPN secara bersamaan ?

Jawaban,

1. Input transaksi melalui Jurnal voucher :
  
   uang muka Pembelian (Debit)       100.000         
   VAT In  (Debit)                                     10.000
        Cash\Bank  (Kredit)                               110.000


2. Buat non inventory part dengan akun link ke uang muka pembelian
   bertujuan untuk menarik akun uang muka di Faktur pembelian

**** Barang sampai berikut tagihannya

3. Input ke Porgram melealui faktur pembelian
    3.1 Menginput barang seharga Rp 400.000 + Rp 40.000 (PPN) yang telah sampai
        3.2 Menginput Non inventory yang sudah di link ke akun uang muka pembelian
        3.3  dan yang paling penting adalah menginput - 100.000 + (-10.0000 PPN)
            pada kolom uang muka pembelian (non inventory) pada unit price sehingga di faktur hanya terjumlah Rp 330.000,-

   Jurnal
  
    Inventory  (Debit)                  400.000
         Uang muka pembelian (Kredit)                 100.000
    Vat in (Debit)                         30.000
         Hutang (Kredit)                                      330.000

Selamat mencoba ....


Ingin konsultasi perusahaan anda dengan Accurate Software ...??
Jika Anda membutuhkan Program, Training atau implementasi Accurate Software versi 3 ataupun Accurate Software versi 4, silahkan menghubungi saya
San-San
Telp : (021) 70303046 / 47
Sms : 0857 7000 2668
Email : marketing@softwareaccurate.com
http://www.programaccurate.com

Mencatat Nilai PPh 21 Terutang di Transaksi Pembayaran Gaji

Penulis pernah mendapat pertanyaan dari salah satu customer saat Penulis memberikan Training ACCURATE di kantor mereka.
Pertanyaannya adalah, “Bagaimana cara untuk mencatat nilai PPh 21 terutang di transaksi pembayaran gaji di Other Payment di ACCURATE?”

Sebagai contoh transaksi :
Customer ini (PT. Maju) membayar gaji untuk semua karyawannya secara total Rp. 45 juta di Februari 2009.
Angka tersebut dipotong oleh perusahaan sebagai PPh 21 terutang sebesar Rp. 6,5 juta.
Sehingga Perusahaan tersebut mengeluarkan gaji dari bank mereka sebesar Rp. 38,5 juta.

Apakah Anda tahu bagaimana Trik untuk mencatat transaksi tersebut di Other Payment di ACCURATE?
Trik-nya adalah sebagai berikut:

1. Sebelumnya, pastikan terlebih dahulu bahwa Anda sudah membuat akun “Biaya Gaji”
di tipe akun = “Beban/Expense” dan akun “Hutang PPh 21” di tipe akun = “Hutang
Lancar Lainnya/Other Current Payable”.
2. Klik “Aktifitas/Activities”, klik “Kas & Bank/Cash & Bank“, geser ke kanan, klik
“Pembayaran Lain/Other Payment”.
3. Setelah Anda mengisi nama kas/bank, no. voucher, tanggal transaksi dan lain
sebagainya, di kotak “Account No.”, pilihlah akun “Biaya Gaji”.
4. Masukkan nilainya yaitu 45.000.000.
5. Kemudian di baris kedua, pilihlah akun “Hutang PPh 21” di kotak “Account No.”.
6. Masukkan nilainya “-6.500.000”.
7. Klik kotak “Hitung/Recalc” dan klik “Simpan & Tutup/Save & Close”.
8. ACCURATE otomatis akan membuat jurnal sebagai berikut :
Debet : Biaya Gaji 45.000.000
Kredit : Bank 38.500.000
Kredit : Hutang PPh 21 6.500.000

Ingin konsultasi perusahaan anda dengan Accurate Software ...??
Jika Anda membutuhkan Program, Training atau implementasi Accurate Software versi 3 ataupun Accurate Software versi 4, silahkan menghubungi saya
San-San
Telp : (021) 70303046 / 47
Sms : 0857 7000 2668
Email : marketing@softwareaccurate.com
http://www.programaccurate.com

PPN masukan di akui untuk menambah harga perolehan Barang


Sewaktu melakukan implementasi pada klien ,Implementor mendapat pertanyaan
"bagaimana melakukan pencatatan PPN masukan dari supplier tapi bukan diberlakukan sebagai PPN masukan, tetapi diberlakukan sebagai menambah harga perlolehan dari barang yang bersangkutan?"

Ambil sebuah contoh :
Perusahaan A mendapat tagihan dari perusahaan B berupa barang : Mentega 10 karton dengan harga persatu kartonnya Rp.50.000 ditambah dengan PPN masukan maka menjadi Rp55.000.Akan tetapi nilai Rp5.000 ini tidak ingin di akui sebagai PPN masukan, tetapi sebagai penambah harga perolehan.

Berikut adalah jawaban dari FERRY(implementor)

Caranya adalah:
1.Ke Aktivitas ---- Pembelian ---Faktur Pembelian
2.Input transaksi nya input harga satuan nya Rp50.000
3.Di Kolom bawah setelah “ subtotal “ ada Diskon ,diskon ini di isi dengan angka minus 10 persen
4.Maka kolom diskon yang tadi di gunakan untuk pemotong harga akan otomatis menambah harga barang yang tadi Rp.50.000 menjadi Rp.55.000
5.Setelah ini selesai, maka silahkan hitung dan simpan

Maka sekarang akan tercatat di Jurnal adalah :
Persediaan ( Debet) 55.000
Hutang ( Kredit) 55.000

Sekarang timbul masalah baru, bagaimana cara mengganti kan kata “diskon” di kolom faktur pembelian yang tadi kita pakai tadi di gantikan dengan kata lain.
Caranya adalah :

1.Ke persiapan ----rancangan formulir
2.Cari “ tipe rancangan” dengan mana Faktur pembelian
3.Klik 2 kali nama rancangan ke “ Kaki “
4.Lalu disana ketemu “ Diskon “ , silahkan ganti ke nama yang anda inginkan
5.Lalu Klik Ok , Sekarang sewaktu anda ke Modul Faktur Pembelian , maka diskon tersebut sudah ganti dengan kata kata yang anda inginkan


Ingin konsultasi perusahaan anda dengan Accurate Software ...??
Jika Anda membutuhkan Program, Training atau implementasi Accurate Software versi 3 ataupun Accurate Software versi 4, silahkan menghubungi saya
San-San
Telp : (021) 70303046 / 47
Sms : 0857 7000 2668
Email : marketing@softwareaccurate.com
http://www.programaccurate.com

Pengakuan PPN out ke pemungut PPN

Implementor mendapatkan pertanyaan , bagaimana melakukan pencatatan PPN keluaran dimana waktu faktur penjualan kita tetap mengakui sebagai PPN keluaran , akan tetapi nanti saat pelunasan dari customer kita hanya mendapatkan uang sebesar nilai DPP saja, sedangkan PPN nya tidak.

Berikut adalah jawaban dari Ferry (implementor) :
Hal ini bisa terjadi karena customer kita berlaku sebagai pemungut pajak, maka PPN yang seharusnya kita pungut, akan tetapi customer tersebut yang pungut dan disetor sendiri oleh mereka ke kas Negara .


Contoh : Perusahaaan A menjual produk ke Perusahaan B ,
Nama Produk  “ A” , harga satuan Rp. 10.000.000 Plus PPN 10 persen , maka total tagihan adalah Rp.11.000.000 ( asumsi ini transaksi PPN nya Exclude )
Cara nya adalah :

  1. Tetap membuat faktur penjualan seperti biasa , buat tetap customer di kenakan PPN , sehingga tagihan nya tetap Rp. 11.000.000

Jurnal yang terjadi adalah :
Account Receivable( Debet )                                11.000.000
               VAT –Out ( Kredit )                                        1.000.000
                Revenue ( Kredit )                                        10.000.000
  1. Waktu pelunasan Piutang dari Kustomer yang bersangkutan  , ke menu :
-         Aktivitas
-         Penjualan
-         Penerimaan pelanggan , cari mana Kustomer B , lalu isi nama “ Bank”, isi “tanggal terima”, isi “tanggal cek” apabila pakai cek atau giro, isi “ No cek/ Giro”, Lalu klik Invoice mana yang mau di lunasi
-         Langkah selanjutnya adalah klik Kanan pada , Lalu pilih “Diskon/Infowrite off”, isi diskon info sejumlah nilai PPN , dalam hal ini contoh Rp.1.000.000 , lalu isi akun diskon dengan nama “ PPN keluaran/ VAT in / Sales Tax, Klik OK
-         Lalu Simpan, Pastiin bahwa nilai yang diterima adalah Rp10.000.000 ( sebesar Nilai DPP Saja )
Jurnal yang terjadi dari transaksi ini adalah :

Cash/ Bank  ( Debet )                                                10.000.000
 VAT- Out ( Debet )                                                       1.000.000
              Account receivable ( Kredit )                                 11.000.000


Ingin konsultasi perusahaan anda dengan Accurate Software ...??
Jika Anda membutuhkan Program, Training atau implementasi Accurate Software versi 3 ataupun Accurate Software versi 4, silahkan menghubungi saya
San-San
Telp : (021) 70303046 / 47
Sms : 0857 7000 2668
Email : marketing@softwareaccurate.com
http://www.programaccurate.com


Pencatatan Pembayaran PPN ke Kas Negara

Penulis pernah mendapat pertanyaan dari salah satu customer saat Penulis memberikan Training ACCURATE di kantor mereka.Bagaimana cara pencatatan pembayaran PPN ke kas Negara yang kita lakukan setiap tanggal 15 bulan berikutnya,
Ambil contoh : PT. ABC pada bulan Oktober ada PPN Masukan sebesar Rp.10.000.000, sedangkan PPN Keluaran sebesar Rp.15.000.000. Dalam hal ini artinya ada kurang bayar PPN sebesar Rp.5.000.000. Jadi kita harus menyetor sebesar Rp 5.000.000 ke kas Negara pada tanggal 15 bulan berikutnya.

Apakah Anda tahu bagaimana Trik-nya untuk hal tersebut diatas?
Trik-nya adalah sebagai berikut:

  1. Aktivitas
  2. Buku Besar
  3. Bukti Jurnal Umum
  4. Di input disana :
         PPN Keluaran  ( Debet )                      Rp. 15.000.000
                 PPN Masukan  ( Kredit)                                   Rp.10.000.000
                 Kas/ Bank ( Kredit )                                        Rp.   5.000.000

Contoh kasus diatas adalah untuk kejadian kurang bayar ,
apabila kasusnya adalah lebih bayar, maka ambil contoh : PT . ABC pada bulan Oktober ada PPN Masukan sebesar Rp.10.000.000, sedangkan PPN Keluaran nya ada Rp7.500.000 . Maka pencatatannya adalah melalui jurnal voucher ( langkah sudah ada di atas )


PPN Keluaran ( Debet )                                                      Rp 7.500.000
Kompensasi PPN (Debet)                                                   Rp 2.500.000
        PPN Masukan ( Kredit)                                                    Rp.5.000.000

Akun Kompensasi ini dibuat untuk dengan tipe akun bertipe aktiva lancar lainnya , apabila nanti kompensasinya di pakai apabila ada pembayaran berikutnya .
Ambil contoh :
PT. ABC pada bulan November ada PPN masukan sejumlah Rp.7.500.000 , sedangkan PPN Keluaran ada sejumlah Rp 12.500.000 , maka ada kurang bayar sebesar Rp.5.000.000 . akan tetapi karena ada lebih bayar dari bulan kemaren sebesar Rp.2.500.000, maka pada bulan Desember cukup menyetor sejumlah Rp.2.500.000. Pencatatannya adalah melalui jurnal Voucher ( langkahnya sudah tersedia pada penjelasan di atas)

PPN keluaran ( Debet )                                                Rp. 12.500.000
     PPN Masukan ( Kredit)                                                     Rp.7.500.000
     Kompensasi PPN (Kredit)                                                  Rp.2.500.000
     Kas/ Bank (Kredit)                                                            Rp.2.500.000

Ingin konsultasi perusahaan anda dengan Accurate Software ...??
Jika Anda membutuhkan Program, Training atau implementasi Accurate Software versi 3 ataupun Accurate Software versi 4, silahkan menghubungi saya
San-San
Telp : (021) 70303046 / 47
Sms : 0857 7000 2668
Email : marketing@softwareaccurate.com
http://www.programaccurate.com

Cara Menginput Pengeluaran Pajak dan Masalahnya

Hallo para pengguna Accurate pada kesempatan ini saya akan membahas mengenai Perpajakan di mana Pajak Keluaran lebih besar dari Pajak Masukan (begitu juga sebaliknya) bagaimana cara penyelesaiannya ?
Silahkan menyimak kasus berikut ini :

1.     Pajak Keluaran 70.000.000
                    Pajak Masukan 30.000.000
                    Kas Besar 40.000.000

Jurnal yang diatas terjadi jika pajak keluaran lebih besar dari pajak masukan sehingga
selisih yang terjadi harus disetor ke negara. Jurnal yang terjadi seperti di atas
dapat di input di Jurnal Umum atau Journal Voucher.

2.     Pajak Keluaran 20.000.000
        Pendapatan Pajak 20.000.000 (Nama Akunnya Bebas)
                     Pajak Masukan 40.000.000

Jurnal yang diatas terjadi jika pajak masukan lebih besar dari pajak keluaran sehingga
selisih yang terjadi dapat di atasi dengan 2 cara :

A. Restitusi : Minta selisih uang pada bagaian perpajakan.
B. Kompensasi : Selisih yang terjadi di potong dibulan berikutnya jika bulan berikutnya Pajak Keluaran lebih besar dari Pajak Masukan.

Ingin konsultasi perusahaan anda dengan Accurate Software ...??
Jika Anda membutuhkan Program, Training atau implementasi Accurate Software versi 3 ataupun Accurate Software versi 4, silahkan menghubungi saya
San-San
Telp : (021) 70303046 / 47
Sms : 0857 7000 2668
Email : marketing@softwareaccurate.com
http://www.programaccurate.com